Pangkalpinang,VissionNews.Com- Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD Tahun 2025, diruang Sidang Paripurna DPRD KotaPangkalpinang, Senin (16/06/2025).
Pj Wako Unu mengatakan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah melalui serangkaian proses yang tidak singkat, namun penuh dengan diskusi konstruktif dan kolaborasi yang erat antara Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang.
Proses ini mencerminkan komitmen kebersamaan kita bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya sesuai dengan kaidah normatif semata, tetapi juga benar-benar merefleksikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat selama pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD ini, sehingga dapat mencapai kesepahaman bersama demi kepentingan yang lebih besar untuk kemajuan Kota Pangkalpinang,” ucapnya.
Dengan semnagat kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Saya yakin kita mampu mewujudkan pembangunan yang inklusif, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih iklas demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Kami juga berharap dalam perubahan KUA-PPAS Kota Pangkalpinang yang telah kita sepakati bersama ini dapat menjadi nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Berikut gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang dalam kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025;
1. Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD yang semula Rp236,67 Miliar menjadi Rp233,35 Miliar. Pendaftaran Transfer proyeksi semula Rp719,90 Miliar naik sebesar Rp21,89 Miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp6,22 Miliar naik menjadi Rp8,46 Miliar.
2. Belanja Daerah yang diestimasikan sebesarbRp1,045 Triliun disesuaikan menjadi sebesar Rp1,040 Triliun.
3. Pembiayaan Daerah yang terdiir dari penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA dianggarkan sebesar Rp82,47 Miliar terkoreksi menjadi sebesar Rp56,77 Miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp0. Atas perhitungan diatas maka pembiayaan netto sebesar Rp56,77 Miliar, sehunhha sisa lebih kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi NIHIL.(ss)