Babel,VissionNews.Com- Seorang buronan kasus perompakan di perairan Maspari, Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2024, tewas setelah digerebek oleh Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diketahui, pelaku bernama Tion (40) meninggal dunia usai upaya penangkapan oleh petugas gabungan di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI pada Kamis (07/08/2025) dini hari.
“Benar, DPO kita atas nama Tion yang terlibat dalam perompakan Juli tahun lalu berhasil diamankan pagi tadi. Namun, yang bersangkutan meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Menurut Fauzan, saat penggerebekan berlangsung, Tion mencoba melarikan diri dan melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya. Saat itu, pelaku juga diketahui tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Karena membahayakan petugas, pelaku diberikan tembakan tegas dan terukur. Usai dilumpuhkan, ia segera dibawa ke Puskesmas Cengal untuk mendapat pertolongan medis,” jelasnya.
Namun, setibanya di Puskesmas, Tion dinyatakan meninggal dunia. Jenazah pelaku telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara petugas masih berada di lokasi untuk proses lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah pisau dan satu pucuk senjata rakitan laras panjang.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga keamanan wilayah perairan Bangka Belitung dari tindak kejahatan, khususnya perompakan terhadap kapal nelayan dan kapal barang,” tambah Fauzan.
Tion dikenal sebagai pelaku kriminal kambuhan (residivis) yang telah berkali-kali terlibat dalam aksi perompakan di wilayah perairan Babel. Pada Maret 2024 lalu, ia bersama tiga rekannya melakukan perompakan bersenjata terhadap kapal barang di Selat Bangka. Dalam aksi itu, mereka merampas sejumlah barang dan uang, serta menembak salah satu anak buah kapal (ABK) hingga tewas.
Tion juga pernah ditangkap pada tahun 2012 oleh Direktorat Polairud Polda Babel atas kasus serupa. Setahun kemudian, pada 2013, ia kembali beraksi dan merampok 11 kapal nelayan dalam satu hari. Ia sempat menjalani hukuman, namun kembali melakukan aksi perompakan pada 2017 dan kembali dipenjara.
Riwayat kriminal yang panjang dan keberingasan pelaku membuat Tion menjadi salah satu buronan paling dicari oleh kepolisian Babel.