Babel,VissionNews.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong percepatan digitalisasi arsip melalui penerapan sistem OPDATIN (Optimalisasi Pengelolaan Data dan Informasi) sebagai pusat layanan data terintegrasi. Langkah ini disampaikan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Babel, Rogrius Sinulingga, dalam Sosialisasi Penggunaan OPDATIN yang diikuti seluruh perwakilan bagian di Sekretariat Bawaslu Babel, Kamis (20/11/2025).
Rogrius mengungkapkan bahwa selama ini proses pengumpulan dokumen masih dilakukan secara manual, sehingga kerap terjadi keterlambatan pembaruan arsip dari unit kerja lain. OPDATIN diharapkan menjadi solusi dengan menghadirkan sistem penyimpanan dokumen terpusat yang lebih cepat, akurat, dan sesuai standar birokrasi.
“Selama ini Datin harus meminta dokumen secara manual, dan pembaruan arsip sering terlambat karena bagian lain sibuk dengan tugas masing-masing. Ke depan, seluruh arsip harus terpusat di Datin, termasuk pengaturan dokumen yang dapat dibagikan maupun yang dikecualikan,” jelasnya.
Melalui OPDATIN, setiap PIC (person in charge) dari masing-masing unit kerja bertanggung jawab mengunggah dan memperbarui arsip dokumen secara berkala. Rogrius menegaskan bahwa digitalisasi merupakan tuntutan zaman yang harus diadopsi ASN demi efektivitas kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Rogrius turut memaparkan sejumlah fitur OPDATIN, di antaranya unggah dokumen berbagai jenis, pengisian ringkasan, klasifikasi jenis informasi (setiap saat, berkala, serta-merta), pengaturan retensi, serta rekap otomatis untuk memantau jumlah dan kategori dokumen terunggah.
Sistem ini juga memudahkan proses penyerahan arsip karena dapat dilakukan dari mana saja melalui penyimpanan digital yang dilengkapi sistem cadangan. Meski hosting OPDATIN masih dalam tahap pengembangan, sistem tersebut dinilai cukup untuk memulai integrasi arsip secara bertahap, khususnya dalam meningkatkan keamanan data ke depannya.
Setiap PIC hanya dapat mengakses arsip sesuai unit kerjanya, sementara administrator memiliki akses penuh untuk mengelola pengguna dan mengunduh seluruh dokumen. Adapun dokumen sensitif seperti kajian yang masih berlangsung tetap dapat diserahkan secara manual.
“Kegiatan sosialisasi ini disertai uji coba langsung. PIC diminta mengunggah dokumen dari unit kerjanya agar terbentuk kebiasaan unggah rutin. Harapannya kuantitas dan kualitas arsip digital meningkat, sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan lebih cepat dan akurat,” tambah Rogrius.
Sosialisasi OPDATIN menjadi langkah awal Bawaslu Babel dalam memperkuat tata kelola arsip terintegrasi yang mendorong transparansi, profesionalitas, serta peningkatan kualitas layanan data dan informasi publik.








