Darwin Ungkap Alasan Bantuan Pendidikan Pangkalpinang Tak Lagi Pakai Desil 1-4

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM — Mekanisme penentuan penerima bantuan pendidikan di Kota Pangkalpinang mengalami perubahan pada 2026. Pemerintah daerah kini tidak lagi menjadikan kategori desil 1 hingga 4 sebagai satu-satunya acuan dalam menentukan penerima bantuan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, mengungkapkan perubahan tersebut dilakukan karena banyak peserta didik yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 4 ternyata telah menerima bantuan dari program lainnya.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mencari mekanisme baru agar bantuan pendidikan dapat menjangkau peserta didik yang belum memperoleh bantuan.

“Di desil itu kita agak kesulitan karena rata-rata sudah menerima, maka kita rubah regulasinya menjadi dari Surat Keterangan Tidak Mampu, SKTM,” ujar Darwin, Sabtu (26/9/2026).

Darwin mengatakan, penggunaan SKTM menjadi salah satu dasar dalam proses pendataan penerima bantuan. Pemerintah kemudian melakukan penyisiran terhadap peserta didik untuk mengetahui siapa saja yang belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan.

“Ini kita menyisir biar ada keadilan juga, kita menyisir yang belum pernah dapat bantuan,” katanya.

Dari proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan, sebanyak 1.165 peserta didik ditetapkan sebagai penerima bantuan pendidikan tahun 2026.

Mereka berasal dari sejumlah jenjang pendidikan, yakni 450 siswa SD, 270 siswa SMP, 300 peserta didik PAUD, serta 145 peserta didik pendidikan nonformal kesetaraan.

Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan sekolah dan biaya personal pendidikan dalam bentuk tabungan pendidikan.

Darwin menyebut program tersebut merupakan salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang telah direalisasikan pada tahun ini.

“Alhamdulillah hari ini sudah salah satu program prioritas pimpinan kita, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sudah kita laksanakan. Yaitu realisasi dari pengadaan peralatan sekolah dan bantuan biaya personal berupa tabungan pendidikan,” ujarnya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Stadion Depati Amir Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026).

Meski penyerahan dilakukan secara simbolis, bantuan selanjutnya akan disalurkan melalui satuan pendidikan masing-masing.

Sekolah juga harus melengkapi dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan tersebut.

“Nanti teknisnya diserahkan ke satuan pendidikan masing-masing, tentunya dengan SPJ berupa foto dan kelengkapan-kelengkapan lainnya,” jelas Darwin.

Darwin menjelaskan, proses pendataan penerima bantuan telah dilakukan sekitar tiga bulan. Data awal berasal dari masing-masing satuan pendidikan yang kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

Data tersebut selanjutnya dihimpun dan disesuaikan dengan kuota penerima yang telah ditetapkan.

Setelah itu, dilakukan verifikasi bersama pihak sekolah. Dinas Pendidikan kemudian melakukan verifikasi lanjutan sebelum nama-nama penerima ditetapkan melalui surat keputusan.

“Jadi dari sekolah mengirimkan ke kita, kemudian kita jumlahkan berdasarkan kuota penetapan, kemudian kita verifikasi di sekolah. Verifikasi sekolah kita lanjut verifikasi kita di Dinas Pendidikan. Ketemulah sesuai kuota dan jumlah yang kita tetapkan, terus kita SK-kan,” terang Darwin.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan pendidikan dapat lebih merata dan menyasar peserta didik yang memang membutuhkan, terutama mereka yang belum mendapatkan bantuan dari program lainnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *