Babel,VissionNews.Com- Sebanyak 75 warga Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwalkan akan dipulangkan ke tanah air pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2025 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya mengatakan dalam proses pemulangan ini, DPRD Babel mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta guna membiayai penerbangan para korban dari Jakarta ke Babel.
“Sementara untuk biaya penerbangan dari Myanmar ke Jakarta sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Pusat,” ucap Didit, Senin (10/03/2025).
Kemudian setibanya di Indonesia, ia menyebut para korban tidak bisa langsung kembali kerumah masing-masing, melainkan harus menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah terlibat dalam aktivitas kriminal selama berada di Myanmar.
“Proses ini perlu dilakukan untuk memastikan semua korban benar-benar menjadi pihak yang terdampak dalam kasus TPPO dan bukan bagian dari jaringan perdagangan orang itu sendiri,” tegasnya.
Selian itu, ia juga menyoroti minimnya lapangan pekerjaan di Babel menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri.
Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
DPRD Babel juga berencana bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel guna membahas lebih lanjut perihal biaya pemulangan korban dari Jakarta ke daerah asal mereka.
“Semoga proses pemulangan mereka berjalan lancar, aman dan tanpa kendala. Agar para korban bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya masing-masing,” ujarnya.