Pangkalpinang,VissionNews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkui gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Rangkui pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan Walikota Pangkalpinang Tahun 2024. Di Ruang Aula Kecamatan Rangkui, Selasa (10/09/2024).
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh KPU Kota Pangkalpinang, Camat Kecamatan Rangkui, Panwascam, Polsek Bukit Intan, Tim Pemenangan Paslon dan PPS seKecamatan Rangkui.
Ketua PPK Rangkui, Arif Fadillah Munandar mengatakan hari ini kita melaksanakan rapat pleno DPSHP tingkat Kecamatan Rangkui.
Ia menyebut bahwa tahapan DPSHP ini berbeda dengan Pemilu Pilpres dan Pileg kemarin, dimana DPSHP nya dilaksanakan selama dua kali.
Sedangkan untuk tahapan Pilkada hanya satu kali ini saja, setelah tahapan DPSHP Kecamatan, maka akan dilanjutkan Pleno ditingkat KPU Kota Pangkalpinang.
“Yang mana dari pleno tingkat KPU Kota Pangkalpinang tersebut langsung ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ucapnya.
Selanjutnya Ia juga menjelaskan bahwa nanti sampai ditetapkan menjadi DPT, maka kami KPU Kota Pangkalpinang beserta jajaran masih menerima tanggapan masyarakat terkait data pemilih.
Selama tahapan yang kami lakukan tidak menutup kemungkinan terjadinya penambahan penduduk, misalnya ada yang meninggal dunia dan sebagainya.
Maka dari itu, tanggapan masyarakat ini sangat kami apresiasi khususnya Panwascam yang selalu update memberikan tanggapan masyarakatnya.
“Apalagi KPU Kota Pangkalpinang selalu mendapat data dari Kemendagri, maka akan ada update-update selanjutnya,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan kemungkinan hasil dari pleno saat ini bakal terjadi perbedaan terhadap DPT, karena kita masih ada tanggapan dari masyarakat terkait data pemilih sampai nanti pleno ditingkat KPU Kota Pangkalpinang.
“Apabila setelah ditetapkan menjadi DPT, maka tidak ada lagi tahapan pemuktahiran data kecuali nanti pada tahapan pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.
Berikut Hasil Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan dari 8 Kelurahan antara lain;
*Kelurahan Asam, jumlah TPS 005, jumlah pemilih 2.655, dengan rincian jumlah laki-laki 1.284, dan jumlah perempuan 1.371.
*Kelurahan Bintang, jumlah TPS 004, jumlah pemilih 2.111 dengan rincian jumlah laki-laki 984 dan jumlah perempuan 1.127.
*Kelurahan Gajah Mada, jumlah TPS 006, jumlah pemilih 3.334 dengan rincian jumlah laki-laki 1.653 dan jumlah perempuan 1.681.
*Kelurahan Keramat, jumlah TPS 012, jumlah pemilih 6.008 dengan rincian jumlah laki-laki 3.000 dan jumlah perempuan 3.008.
*Kelurahan Masjid Jamik, jumlah TPS 004, jumlah pemilih 1.766 dengan rincian jumlah laki-laki 829 dan jumlah perempuan 937.
*Kelurahan Melintang, jumlah TPS 005, jumlah pemilih 2.566 dengan rincian jumlah laki-laki 1.295 dan jumlah perempuan 1.271.
*Kelurahan Paritlalang, jumlah TPS 010, jumlah pemilih 5.446 dengan rincian jumlah laki-laki 2.678 dan jumlah perempuan 2.768
*Kelurahan Pintu Air, jumlah TPS 006, jumlah pemilih 3.428 dengan rincian jumlah laki-laki 1.685 dan jumlah Perempuan 1.743.
Total jumlah Kelurahan 8, jumlah TPS 052, jumlah laki-laki 13.408, jumlah perempuan 13.906 dan total jumlah pemilih 27.314.