Dukung Investasi Kuliner, Pemkot Pangkalpinang Gratiskan Pajak Restoran Selama Enam Bulan

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan stimulus bagi investor di sektor kuliner dengan menunda pemberlakuan pajak restoran selama enam bulan pertama operasional usaha. Kebijakan tersebut diumumkan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat meresmikan Lempah & Seafood Ketapang, Senin (27/7/2026).

Peresmian restoran yang turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, itu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menegaskan dukungannya terhadap pertumbuhan investasi yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian.

Saparudin menyebut kehadiran restoran baru tidak hanya memperkaya pilihan destinasi kuliner di Pangkalpinang, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Usaha seperti ini tentu kami dukung karena dapat meningkatkan sektor pariwisata sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Tadi disampaikan sekitar 60 tenaga kerja direkrut dan seluruhnya berasal dari Pangkalpinang,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha yang baru memulai operasional, Pemkot Pangkalpinang memberikan masa relaksasi pajak selama enam bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memberi ruang bagi pengusaha untuk memperkuat bisnis sebelum mulai memenuhi kewajiban pajak daerah.

Setelah masa relaksasi berakhir, restoran akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar 10 persen.

Selain membahas investasi, Saparudin juga menyinggung penataan pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini menjadi perhatian pemerintah kota. Ia menegaskan PKL masih diperbolehkan berjualan secara sementara menggunakan sarana yang mudah dipindahkan, namun tidak diizinkan mendirikan bangunan permanen di trotoar maupun badan jalan.

Menurutnya, Pemkot tengah menyusun sistem zonasi sebagai solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

“Kami akan menentukan kawasan yang diperbolehkan untuk berdagang dan kawasan yang harus tetap steril, terutama trotoar serta pinggir jalan,” katanya.

Ia memastikan kawasan trotoar di sekitar Taman Sari tidak akan dijadikan lokasi berjualan secara permanen. Pemerintah, lanjutnya, akan menyediakan titik-titik yang dinilai lebih layak bagi para PKL agar aktivitas ekonomi tetap tumbuh dengan tertib.

Di akhir keterangannya, Saparudin juga meluruskan isu mengenai rencana kunjungan kerja ke Singapura. Ia memastikan agenda tersebut telah dibatalkan dan digantikan dengan pertemuan secara virtual.

“Pembahasan tetap berjalan melalui Zoom Meeting sehingga seluruh agenda yang direncanakan dapat terlaksana tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke Singapura,” tutupnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *