Evaluasi APBD April 2026, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Billboard Tak Berizin hingga Pendanaan UHC

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Desy Ayutrisna dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik dan Keuangan APBD Bulan April Tahun 2026 di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Prof Udin menegaskan evaluasi rutin dilakukan setiap bulan untuk memantau capaian kinerja OPD, baik dari sisi pelaksanaan program maupun realisasi keuangan daerah.

“Karena ini bersama eselon II yang baru dilantik, tentu ada semangat baru. Mereka diberi amanah di OPD masing-masing dengan tugas yang berat untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat,” kata Prof Udin.

Ia menjelaskan, evaluasi rutin digelar setiap tanggal 15 setiap bulan. Namun karena adanya hari libur, pelaksanaan evaluasi bulan ini dilakukan pada 18 Mei 2026.

“Kinerja mereka harus kita pantau dan ukur setiap bulan, baik dalam pelaksanaan kegiatan maupun realisasi penggunaan anggaran masing-masing dinas,” ujarnya.

Menurut Prof Udin, secara umum realisasi pendapatan dan penggunaan anggaran pada triwulan kedua sudah berada di atas 30 persen. Meski demikian, masih terdapat beberapa sektor retribusi yang belum mencapai target.

Salah satunya berasal dari pendapatan rumah guru yang saat ini masih dalam tahap pendataan sehingga realisasinya diperkirakan baru masuk pada akhir tahun.

Selain itu, pendapatan dari skema Bangun Guna Serah (BGS) juga umumnya baru terealisasi pada triwulan ketiga dan keempat.

“Semua sudah kita analisa dan sampaikan kepada kepala OPD. Publik juga harus tahu apa saja hal-hal yang perlu disikapi bersama sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi kepada masyarakat Pangkalpinang,” ungkapnya.

Di sektor pajak daerah, Prof Udin menyebut capaian realisasi secara umum sudah mencapai lebih dari 35 persen. Namun ada beberapa jenis pajak yang mengalami penurunan, seperti pajak sarang burung walet.

“Sekarang memang sudah sangat berkurang masyarakat yang memelihara walet di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Prof Udin juga mengungkapkan Pemkot Pangkalpinang tengah menghitung Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar untuk dimanfaatkan pada APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, dana tersebut salah satunya berasal dari efisiensi perjalanan dinas yang dipangkas hingga 50 persen sesuai arahan Presiden RI.

“Nanti dana silpa itu akan kita masukkan dalam APBD Perubahan untuk memenuhi kebutuhan yang masih kurang, terutama pembayaran UHC,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp4,4 miliar sebelumnya direncanakan ditanggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun karena belum ada kepastian, beban tersebut kembali menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Karena belum bisa dipastikan ditanggung provinsi, maka sementara ini salah satunya akan kita tutupi menggunakan dana silpa tadi,” ujarnya.

Dalam evaluasi tersebut, Prof Udin juga menyoroti beberapa OPD yang dinilai perlu meningkatkan kinerja, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia mengungkapkan masih banyak billboard besar di Kota Pangkalpinang yang belum memiliki izin resmi.

“Billboard besar di Pangkalpinang ini ada lebih dari 80 titik dan banyak yang belum memiliki izin. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Selain DPMPTSP, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengoptimalkan pengelolaan sampah dan penataan parkir di Kota Pangkalpinang.

“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik, termasuk dalam pengelolaan sampah dan parkir agar lebih tertata,” tutup Prof Udin.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *