PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen melakukan penyempurnaan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah setelah menerima sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam agenda exit meeting yang menandai berakhirnya evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2026. Proses evaluasi telah berlangsung sejak Maret 2026 dengan fokus pada efektivitas penggunaan anggaran serta kesesuaian program daerah terhadap prioritas pembangunan nasional.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, menegaskan bahwa seluruh masukan yang diberikan BPKP akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan ke depan.
“Setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Tujuannya agar perencanaan dan penganggaran daerah semakin tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Saparudin, Selasa (23/6/2026)
Dalam evaluasi tersebut, BPKP menemukan beberapa aspek yang dinilai masih perlu dibenahi, termasuk keberadaan kegiatan rutin yang masih dicantumkan sebagai sub-kegiatan dalam dokumen perencanaan.
Menurut Saparudin, aktivitas seperti rapat internal pemerintahan seharusnya tidak lagi ditempatkan sebagai sub-kegiatan tersendiri karena sudah menjadi bagian dari rutinitas organisasi.
“Hal-hal seperti itu menjadi perhatian karena dianggap kurang efisien dalam struktur perencanaan anggaran,” katanya.
Lebih jauh, evaluasi BPKP juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda pembangunan nasional. Pemerintah pusat saat ini menempatkan lima sektor prioritas sebagai fokus utama, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta ketahanan pangan.
Program dan kegiatan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan target-target tersebut diminta untuk ditinjau kembali agar penggunaan anggaran lebih terarah dan berdampak.
“Yang menjadi penilaian bukan semata jumlah kegiatan, tetapi sejauh mana program yang direncanakan mampu mendukung prioritas pembangunan nasional dan tujuan yang ingin dicapai,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang akan melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dokumen perencanaan berdasarkan hasil evaluasi yang telah diterima.
Pemkot berharap proses evaluasi ini menjadi momentum peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga setiap program yang dijalankan ke depan dapat lebih efisien, terukur, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.










