BABEL,VISSIONNEWS.COM- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang baru, Eko Wijaya, bersama jajaran, di Ruang Kerja Gubernur, Senin (26/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas peran OJK yang selama ini aktif mengawal sistem keuangan di daerah, termasuk dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan OJK sangat dibutuhkan agar akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan keuangan yang terlindungi,” kata Hidayat.
Ia juga berharap di bawah kepemimpinan Eko Wijaya, OJK Perwakilan Babel dapat semakin memperkuat sinergi lintas sektor, sehingga pengawasan dan kebijakan di sektor jasa keuangan dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, Kepala OJK Perwakilan Babel, Eko Wijaya, mengapresiasi dukungan Gubernur Babel yang dinilainya responsif dan memiliki komitmen tinggi terhadap penguatan ekonomi daerah.
Eko menyatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah guna memperkuat sektor jasa keuangan serta mendukung program strategis pembangunan daerah.
“Kami siap memperkuat koordinasi lintas sektor agar pertumbuhan ekonomi daerah dapat ditopang oleh sistem keuangan yang stabil dan inklusif,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga menaruh perhatian pada upaya penertiban lembaga keuangan ilegal, termasuk maraknya pinjaman online tanpa izin yang merugikan masyarakat.
Sebagai langkah perlindungan konsumen, OJK membuka kanal pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan layanan keuangan bermasalah atau aktivitas lembaga keuangan ilegal.
Melalui sinergi yang semakin erat antara OJK dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan stabilitas sektor jasa keuangan dapat terus terjaga sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.










