Hidayat Arsani: Demi Kepentingan Rakyat, Pembahasan Ranperda Akhirnya Tuntas

BABEL,VISSIONNEWS.COM — Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memasuki tahap pengambilan keputusan. Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Hidayat dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda, Jumat (11/9/2026).

Dua Ranperda yang menjadi agenda pembahasan yakni perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hidayat mengatakan, penyelesaian pembahasan kedua regulasi tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjalankan proses pembahasan hingga sampai pada tahap pengambilan keputusan.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama kita semua ini,” kata Hidayat.

Menurutnya, proses pembahasan Ranperda bukan sekadar menyelesaikan agenda pemerintahan. Lebih dari itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung kepentingan masyarakat serta keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Hidayat mengakui proses yang dilalui tidak selalu ringan. Namun, berbagai dinamika tersebut tetap dijalani karena terdapat kepentingan masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama.

“Hari ini saya bangga, karena mungkin kita selama ini tidak ada dusta di antara kita dan ini jadinya. Semua bekerja, angka hari ini berat bagi kita, Gubernur dan Bupati. Ngantuk, badan sehat, tapi demi rakyat, demi semuanya, kita hari ini dengan mengucapkan bismillah, kemudian kerja kita selesai,” ujarnya.

Ia menilai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan salah satu faktor penting dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis daerah. Terlebih, sejumlah kebijakan yang dibahas berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kepentingan masyarakat.

Dengan adanya keputusan bersama dalam rapat paripurna tersebut, kedua Ranperda selanjutnya akan menjalani tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Hidayat berharap kerja sama antara Pemprov Babel dan DPRD dapat terus terjaga dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah ke depan.

Penyelesaian dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *