BABEL,VISSIONNEWS.COM— Misteri penemuan jasad seorang perempuan di kawasan perkebunan sawit, Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial Er (64) yang diduga berkaitan dengan kematian korban.
Er diamankan oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Sudah berhasil diungkap. Satu orang berinisial Er, usia 64 tahun, yang diduga kuat sebagai pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Pangkalpinang, Minggu (30/8/2026).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Bangka Belitung Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan jasad perempuan tanpa identitas di kawasan perkebunan sawit Desa Kace.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi korban, yakni Ma (51), warga Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang.
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang urut atau pijat.
Penyelidikan kemudian diarahkan pada orang-orang yang sebelumnya berkomunikasi dengan korban. Polisi memperoleh informasi bahwa sebelum ditemukan meninggal, Ma pernah dihubungi oleh Er untuk meminta jasa pijat.
“Setelah itu tim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan fakta bahwa korban sebelumnya pernah dihubungi oleh pelaku Er untuk meminta urut,” kata Adam.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaan Er. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pria tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Parit Lalang, Pangkalpinang.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (30/8/2026), Er diamankan ketika berada di rumah seorang temannya di kawasan Parit Lalang.
Setelah ditangkap, Er langsung dibawa ke Mapolres Bangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk mendalami motif di balik dugaan pembunuhan.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bangka untuk mendalami motif terduga pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar Adam.
Kasus ini bermula ketika warga Desa Kace dikejutkan dengan penemuan jasad manusia di areal perkebunan sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, pada Kamis (27/8/2026) siang.
Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi telah mengalami pembusukan. Warga yang mengetahui penemuan itu kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Mendo Barat selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan TKP untuk kepentingan penyelidikan serta proses identifikasi.
Dari pemeriksaan awal, jasad tersebut diduga kuat merupakan seorang perempuan berusia sekitar 50 tahun. Kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan membuat proses identifikasi awal cukup sulit.
Polisi memperkirakan proses pembusukan telah berlangsung sekitar satu minggu sebelum jasad ditemukan.
Kini, dengan diamankannya Er, penyidik masih terus menggali keterangan untuk mengungkap kronologi lengkap kematian Ma serta motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.










