BABEL,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Babel untuk periode 2024-2029.
Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang berlangsung di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto hadir mewakili Gubernur Babel dalam kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan Gubernur.
Untuk tahun anggaran 2026, total dana yang disiapkan Pemprov Babel mencapai Rp7.351.950.000.
Besaran bantuan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp6.000 untuk setiap suara sah, pada 2026 angkanya meningkat menjadi Rp10.000 per suara sah.
Pemprov Babel menyebut peningkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan demokrasi sekaligus menunjang pelaksanaan pendidikan politik di masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan Fery Afriyanto, pemerintah provinsi menekankan bahwa bantuan keuangan bagi partai politik tidak hanya berkaitan dengan dukungan pendanaan, tetapi juga memiliki tujuan memperkuat kelembagaan politik.
“Bantuan keuangan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan lembaga dan institusi yang memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa dan negara kita,” ujar Fery saat membacakan sambutan Gubernur.
Penggunaan dana bantuan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam aturan tersebut, bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota partai politik maupun masyarakat.
Selain itu, penyaluran bantuan tahun 2026 juga berpedoman pada Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/190/KESBANGPOL/2026 tertanggal 12 Maret 2026.
Usai kegiatan penandatanganan, Fery kembali menyampaikan besaran anggaran bantuan parpol kepada awak media.
“Total dari bantuan keuangan untuk partai politik tahun 2026 ini sebesar Rp7.351.950.000,” katanya.
Ia juga mengingatkan partai politik penerima agar menggunakan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta pertanggungjawaban anggaran.
“Agar dapat melaksanakan semua skema yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan, penggunaan dana bantuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.










