Penuhi Hak Identitas Anak, LPKA Pangkalpinang Rekam e-KTP Anak Binaan

Pangkalpinang,VissionNews.com- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang melakukan langkah penting, dalam rangka memenuhi hak identitas anak dengan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada Anak Binaan di Aula Terbuka LPKA, Kamis (31/10/2024).

Tujuannya untuk memberikan akses identitas legal yang diakui negara, sehingga mereka memiliki bukti identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai keperluan administratif nantinya.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan hak-hak  anak binaan sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang.

“Setiap anak berhak memiliki identitas resmi, termasuk anak binaan kami, agar mereka mendapatkan perlindungan dan hak-hak sipil secara menyeluruh,” pungkasnya.

Ia menerangkan bahwa perekaman e-KTP Anak Binaan dipimpin langsung  oleh Niko Saputra selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan kabupaten Bangka beserta staf dan didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi & Klasifikasi,  Alkok Marya dan Kasubsi Klasifikasi Burnawan.

Sebanyak 5 Anak Binaan yang berdomisili di kabupaten melakukan perekaman e-KTP.

Identitas anak binaan akan diserahkan kepada yang bersangkutan saat kembali ke orangtua.

Dengan adanya e-KTP, LPKA Pangkalpinang terus mendukung pemenuhan hak anak di bidang administrasi kependudukan.

“Dan anak Binaan dapat mempersiapkan masa depan yang lebih baik ketika telah selesai menjalani masa pembinaan,”ujarnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *