Babel,Vissionnews.Com- Polemik hasil seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2025-2028 kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Babel, Rina Tarol, secara tegas mengkritik proses seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Babel dan menilai adanya kejanggalan dalam penentuan tujuh nama terpilih.
Rina menuding proses seleksi tersebut diduga sarat kepentingan oknum tertentu sehingga menghasilkan komisioner yang tidak memiliki latar belakang di bidang penyiaran.
“Saat ini apa yang perlu diawasi? Televisi yang siaran di Babel sedikit, radio juga banyak yang tutup. Jadi KPID mau awasi apa? Ditambah lagi proses seleksi yang penuh polemik,” kata Rina Tarol, Senin (1/12/2025).
Ia menyebutkan, jika benar tujuh nama terpilih sudah ditentukan sebelumnya, maka pembukaan pendaftaran terbuka menjadi sia-sia dan mengecewakan peserta yang kompeten namun tergeser oleh kepentingan politik.
“Alangkah sedihnya kami. Hasilnya dipilih dan diatur orang yang punya wewenang. Tadinya kita harap komisi ini benar-benar diisi orang berkompetensi,” ujarnya.
Rina juga menyindir bahwa seleksi KPID jangan hanya dijadikan “ajang mencari kerja” karena menurutnya banyak peserta dengan nilai psikotes baik justru tidak lolos, sementara peserta dengan nilai rendah justru terpilih.
Ia bahkan meminta Gubernur Babel, Hidayat Arsani, untuk tidak mengesahkan hasil seleksi tersebut karena diduga tidak dilakukan secara benar. Selain itu, kondisi keuangan daerah yang sedang defisit membuat Rina mendorong agar KPID Babel dibekukan sementara.
“KPID menggunakan uang rakyat dan harus ada pertanggungjawaban. Dengan situasi anggaran daerah yang sulit, pembekuannya perlu dipertimbangkan,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlevi Syahrun, menjelaskan bahwa tujuh nama terpilih ditentukan melalui proses perankingan berdasarkan nilai total yang dibagi jumlah panelis sehingga menghasilkan angka rata-rata.
Menurutnya, penilaian mencakup tiga aspek: integritas, kemampuan teknis, dan kemampuan manajerial.
“Angka inilah yang kita ranking. Artinya tujuh nama yang keluar adalah yang paling tinggi,” jelas Pahlevi.
Sebanyak 36 peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum mengerucut menjadi tujuh nama yang direkomendasikan.
Pahlevi mengingatkan para komisioner terpilih agar tidak berpuas diri mengingat kondisi penyiaran di Babel yang dinilai masih tertinggal.
“Dengan merosotnya dunia penyiaran di Bangka Belitung, ada tanggung jawab besar bagi KPID untuk membangun, menumbuhkan, dan mengawasi. Tidak hanya mengawasi saja, harus bermitra dengan pemerintah daerah untuk memperkuat penyiaran lokal, komersial, maupun komunitas,” paparnya.
Ia berharap KPID Babel ke depan dapat meningkatkan kualitas penyiaran dan tidak hanya menjadi lembaga penghabis anggaran.
Polemik ini diprediksi terus bergulir hingga Gubernur Babel menentukan sikap terkait pengesahan hasil seleksi KPID Babel Periode 2025-2028.(*)








