Pangkalpinang,VissionNews.Com- Asisten Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti menghadiri zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka Rapat Koordinasi Penyusunan Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, di ruang rapat SRC kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (24/04/2025).
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan melalui rakor pada hari ini Pemerintah akan membantu pemerintah daerah agar dapat memahami Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
SPMB ini merupakan salin rupa dari mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah daerah yang akan menjadi pelaksana SPMB tersebut.
“Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang selama ini membantu sarana dan prasarana sekolah negeri untuk bisa juga membantu sarana dan prasarana untuk sekolah swasta,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menyampaikan Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh Pemerintah Pusat dalam melaksanakan kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru pada tahun 2025 ini.
Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam pergantian sistem penerimaan siswa baru, yaitu dari PPDB ke SPMB.
SPMB tersebut terdiri atas empat jalur penerimaan siswa baru, keempatnya jalur tersebut adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Jalur domisili merupakan perubahan nama dari jalur zonasi yang selama ini diterapkan di sekolah.
“Jadi apapun kebijakan pemerintah pusat dalam pergantian sistem penerimaan siswa baru, Pemkot Pangkalpinang mendukung kebijakan tersebut,” ujarnya.(*)