Polda Babel Dan Polres Belitung Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi

Babel,VissionNews.Com- Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dan Sat Reskrim Polres Belitung berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan diwilayah Kabupaten Belitung pada hari Selasa tanggal 22 April 2025 sekitar pukul 17.30 Wib.

Dalam keterangan, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di Kabupaten Belitung.

“Ya benar, informasi yang kita terima, tim gabungan Polda dan Polres Belitung telah mengamankan lokasi penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar dengan TKP di PT. Bahtera Bersaudara Mandiri di Kecamatan Tanjung Pandan Belitung,”kata Fauzan, Rabu malam.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim gabungan mengamankan sebanyak empat orang yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut termasuk pemilik usaha.

“Ada 4 orang yang diamankan yakni AD (26) yang merupakan pemilik usaha serta 3 orang selaku sopir mobil berinisial FB (36), AW (30), HR (41),”jelas Fauzan.

Selain para terduga pelaku, kata Fauzan, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya solar sebanyak 9 ribu liter, 3 unit mobil, 5 buah tedmon berkapasitas besar, 80 derigen kosong serta 2 unit laptop dan 2 unit telpon genggam.

“Saat dilokasi, tim gabungan menemukan 3 unit mobil tangki berkapasitas 5 ribu liter, salah satu dari mobil itu telah terisi penuh dengan solar. Selain itu, ditemukan juga 4 buah tedmond yang salah satunya berisi sekitar 4 ribu liter solar,”paparnya.

Fauzan juga membeberkan, hasil penyelidikan tim gabungan bahwa para pelaku ini diketahui membeli BBM jenis biosolar dari penyuplai dengan harga antara Rp8,8 ribu hingga Rp9,2 ribu per liter.

Kemudian, lanjutnya, para pelaku menimbun BBM solar tersebut di gudang dan menjualnya kembali kepada pihak industri dengan harga berkisar Rp10,5 ribu hingga Rp14 ribu perliter.

“Jadi BBM ini adalah BBM subsidi, tetapi dijual dengan harga industri. Ini jelas merupakan suatu tindakan pelanggaran. Hingga saat ini, tim gabungan masih mendalami jaringan penyuplai untuk menindak dari hulu ke hilir,”bebernya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mengenai kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Saat ini, tim gabungan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangan nantinya akan kami sampaikan kembali,”kata Fauzan.

“Namun demikian, tentunya kami tegaskan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan wujud dari komitmen kami pihak Kepolisian dalam memberantas praktik ilegal penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas,”pungkasnya.(*)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!