RZWP3K Babel Masuk Tahap Revisi, Pemprov Tekankan Kehati-hatian dalam Penataan Ruang Laut

BABEL,VISSIONNEWS.COM— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Babel mulai membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Pembahasan tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda RZWP3K dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Kamis (1/10/2026). Dalam agenda yang sama, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas materi perubahan regulasi tersebut.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta proses pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan koordinasi erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan Pansus.

Menurut Hidayat, perubahan aturan mengenai tata ruang laut tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat pesisir, nelayan, dunia usaha, serta keberlanjutan lingkungan.

“Sinergi antara Pemprov, DPRD, dan Pansus adalah kunci. Kita harus berhati-hati dalam menata alokasi ruang laut agar aturan yang dihasilkan selaras dengan kebijakan pusat dan murni membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung,” kata Hidayat.

Ia menekankan sedikitnya tiga aspek yang perlu menjadi perhatian selama proses pembahasan. Pertama, koordinasi antarlembaga harus berjalan efektif agar pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif.

Kedua, substansi perubahan harus memperhatikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan pemerintah pusat. Ketiga, setiap perubahan terhadap alokasi ruang laut harus mempertimbangkan potensi dampak dan konflik yang dapat muncul di kemudian hari.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 dari 45 anggota DPRD.

Selain jajaran legislatif dan eksekutif, rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Tahapan pembahasan diawali dengan penyampaian laporan pengantar Ranperda oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Ferry. Setelah itu dilakukan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis kepada Gubernur Babel.

DPRD kemudian membacakan Surat Keputusan mengenai pembentukan anggota Pansus yang akan melakukan pendalaman terhadap materi perubahan Perda RZWP3K bersama tim dari pemerintah provinsi.

Perubahan Perda RZWP3K dilakukan sebagai bagian dari upaya mengintegrasikan tata ruang laut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Proses tersebut mengacu pada perkembangan kebijakan penataan ruang nasional, termasuk UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021.

Selain aspek penyesuaian regulasi, revisi juga berkaitan dengan dinamika pemanfaatan ruang pesisir yang berkembang di masyarakat.

Salah satu aspirasi yang turut menjadi perhatian adalah tuntutan masyarakat dan nelayan Desa Batu Beriga, Bangka Tengah, bersama WALHI dan mahasiswa. Mereka sebelumnya menyuarakan perlindungan kawasan laut, termasuk usulan zona bebas aktivitas pertambangan, penolakan terhadap IUP PT Timah Tbk, serta perlindungan ekosistem pesisir.

Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferry mengatakan perubahan regulasi dibutuhkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi berbagai kepentingan di wilayah pesisir.

“Perubahan Perda RZWP3K ini penting untuk menyelaraskan aturan pusat sekaligus memberi kepastian hukum dan keteraturan bagi nelayan, pelaku usaha, maupun upaya konservasi di Babel,” ujarnya.

Dengan dibentuknya Pansus, pembahasan Ranperda selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam antara DPRD dan pemerintah provinsi. Pemerintah daerah berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar pengelolaan ruang laut yang memberikan kepastian bagi aktivitas ekonomi, mendukung peningkatan PAD, sekaligus mempertahankan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut di Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *