PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi dan Penilaian Mandiri Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang digelar di ruang SRC kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini mewakili Wali Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Juhaini menegaskan bahwa transformasi digital tidak lagi sekadar berbicara mengenai penggunaan teknologi atau banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah, melainkan bagaimana teknologi mampu menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, terintegrasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Pemerintah Kota Pangkalpinang harus mampu beradaptasi dengan paradigma baru pemerintah digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus membangun sinergi agar layanan publik semakin efektif, efisien, dan terintegrasi,” ujar Juhaini.
Ia menjelaskan, mulai tahun 2026 evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) resmi bertransformasi menjadi Evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi). Perubahan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 yang sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, perubahan ini membawa paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan digital. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak berfokus pada kematangan sistem dan infrastruktur teknologi, kini pemerintah lebih menitikberatkan pada dampak nyata pelayanan kepada masyarakat.
“Dulu ukuran keberhasilan lebih banyak dinilai dari jumlah aplikasi, dokumen, maupun infrastruktur. Sekarang yang menjadi perhatian adalah apakah layanan benar-benar terintegrasi, proses bisnis semakin sederhana, data dapat dipertukarkan, dan masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan,” katanya.
Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa pemerintah pusat melakukan penyederhanaan instrumen penilaian, dari sebelumnya 47 indikator SPBE menjadi 20 indikator Pemerintah Digital yang lebih sederhana, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.
Terdapat tujuh aspek utama yang akan menjadi fokus penilaian, yakni tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan digital, teknologi digital, keterpaduan layanan, serta kepuasan pengguna. Dari seluruh aspek tersebut, kepuasan pengguna memperoleh bobot penilaian terbesar, yakni 25 persen.
Juhaini menilai perubahan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mempercepat integrasi layanan digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengingatkan bahwa Evaluasi Pemerintah Digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh OPD, termasuk Sekretariat Daerah, Bappeda, Inspektorat, BKPSDMD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, hingga seluruh perangkat daerah sebagai pemilik layanan.
“Keberhasilan pemerintah digital hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi. Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah aplikasi untuk memperoleh pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan sejumlah langkah strategis yang akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2026, antara lain pembentukan Tim Koordinasi Pemerintah Digital, penyusunan arsitektur dan roadmap pemerintah digital, inventarisasi seluruh aplikasi daerah, penguatan Satu Data, integrasi portal layanan, penguatan keamanan siber melalui CSIRT, hingga penyusunan survei kepuasan pengguna layanan digital.
Sementara itu, Diskominfo Kota Pangkalpinang sebagai koordinator Pemerintah Digital akan berperan dalam penguatan infrastruktur digital, integrasi aplikasi, pengelolaan pusat data, penguatan jaringan pemerintah, keamanan siber, pengembangan portal layanan, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Juhaini mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan transformasi digital sebagai gerakan bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Transformasi bukan soal siapa yang paling hebat, tetapi siapa yang mau terlibat. Keberhasilan pemerintah digital bukan hasil kerja satu instansi, melainkan buah kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.










