Pengedar dan Enam Pengguna Sabu Ditangkap di Desa Tanjung Gunung

Pangkalan Baru,VissionNews.Com- Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (7/11/2025). Dalam operasi tersebut, enam orang dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara seorang terduga pengedar turut diamankan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari kegiatan Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu” yang digelar oleh tim gabungan BNNP Babel, BNNK Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, dan Polsek Pangkalan Baru. Desa Tanjung Gunung sendiri diketahui merupakan salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.

“Pada saat operasi berlangsung, petugas menemukan sejumlah orang yang mencurigakan. Mereka kemudian diamankan dan dilakukan tes urine,” ujar Ichlas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan enam warga berinisial ST (19), AS (28), AA (20), MH (33), RI (35), dan SA (36) positif mengonsumsi methamphetamine (sabu). Keenamnya langsung dibawa ke kantor BNNP Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang terduga pengedar berinisial SO di kawasan Semabung Lama, Kota Pangkalpinang. Dari keterangan SO, diketahui bahwa barang bukti disembunyikan di kebun singkong belakang rumah anak buahnya di Dusun Binjai RT 12, Desa Tanjung Gunung.

Barang bukti yang disita antara lain 1 bungkus plastik sedang berisi 25 paket kecil sabu dengan berat netto 2,48 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Abi Blueberry, serta uang tunai Rp11.124.000 berbagai pecahan. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit handphone VIVO Y16 warna Drizzling Gold, 2 timbangan digital merek Camry dan CHQ, serta sejumlah plastik kemasan kecil.

Kombes Ichlas menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya BNN dalam memulihkan dan membersihkan desa rawan narkoba melalui pendekatan terpadu. “Kami akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh BNNP Kepulauan Bangka Belitung.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *