Babel,VissionNews.Com- Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menunjukkan komitmennya dalam pemulihan lingkungan dengan melakukan penanaman ribuan pohon di lahan bekas tambang di Kabupaten Bangka, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Pantai Lintas Timur, Desa Air Anyir, ini menanam sebanyak 5.000 bibit pohon di area seluas 5 hektare. Aksi penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing, didampingi Forkopimda, pejabat utama Polda Babel, serta personel gabungan.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, yang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Selain penyuluhan dan penegakan hukum, kami juga melaksanakan rehabilitasi lahan kritis atau bekas tambang yang selama ini ditinggalkan tanpa pengelolaan,” ujar Viktor usai kegiatan penanaman.
Ia menyebutkan, secara keseluruhan dalam Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, Polda Babel bersama Polres jajaran telah melakukan penanaman pohon di lahan seluas 27,5 hektare dengan total 9.675 bibit pohon.
“Penanaman ini dilakukan serentak bersama Polres jajaran, TNI-Polri, Forkopimda, dan instansi terkait. Harapannya, lahan-lahan bekas tambang ini bisa kembali produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Viktor juga menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya terkait kewajiban reklamasi pasca tambang.
“Reklamasi bukan hanya soal jaminan, tapi bagaimana lahan tersebut benar-benar dikembalikan fungsinya agar produktif dan tidak menimbulkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat agar melaksanakan kegiatan pertambangan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, tertib tambang bukan berarti melarang masyarakat, melainkan memastikan aktivitas pertambangan dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Viktor juga mengungkapkan bahwa selama Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025, pihaknya telah menangani sejumlah perkara. Namun, tidak seluruhnya berujung pada penegakan hukum.
“Ada yang kami tindak secara hukum, ada juga yang diberikan peringatan dan imbauan. Tujuannya agar penambangan bisa tertata dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Air Anyir, Syamsul, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Babel dalam merehabilitasi lahan bekas tambang di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Babel dan jajaran atas penanaman pohon di kawasan bekas tambang Desa Air Anyir,” ujar Syamsul.
Ia menegaskan, pihak desa akan melakukan pengawasan ketat pasca kegiatan tersebut dan melarang aktivitas penambangan di lokasi yang telah direhabilitasi.
“Setelah kegiatan ini, kami tegaskan tidak ada lagi penambangan di wilayah ini,” katanya.










