Gubernur Babel Temui Massa Aksi, Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Berlangsung Kondusif

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (5/1/2025), berjalan aman dan tertib. Situasi semakin kondusif ketika Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa aksi dan membuka ruang dialog terbuka.

Didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekda Fery Afriyanto, serta jajaran perangkat daerah, kehadiran Gubernur menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menyikapi aspirasi masyarakat secara demokratis dan dialogis.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat menanggapi langsung berbagai tuntutan yang disampaikan massa, khususnya terkait persoalan pertambangan timah dan penegakan hukum terhadap para penambang. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan tidak dapat diintervensi.

Namun demikian, pemerintah daerah, kata Hidayat, telah menyiapkan langkah konkret untuk memberikan solusi jangka panjang melalui pengaturan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).

“Pembahasan IUPR akan dijadwalkan pada 21 Januari 2026 melalui Badan Musyawarah dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Babel,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung aktivitas pertambangan rakyat selama dijalankan secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sepakat, masyarakat boleh bekerja di sektor timah sepanjang tertib, terdaftar, dan memiliki legalitas badan hukum. Prinsipnya jelas: legal, tertib, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Gubernur juga mengapresiasi sikap peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kita cinta damai dan cinta rakyat. Persoalan apa pun bisa diselesaikan melalui dialog tanpa harus menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi telah mengakomodir pembentukan Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.

“Niat baik ini sudah kita wujudkan. Tinggal pembahasan dan pengesahan Perda IPR,” katanya.

Didit juga menjelaskan bahwa hingga saat ini baru tiga kabupaten yang telah memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yakni Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Adapun kabupaten lain masih dalam proses pengajuan di pemerintah pusat.

“Belum keluarnya WPR di beberapa daerah tidak ada kaitannya dengan gubernur. Kabupaten yang belum mengusulkan WPR ke pusat silakan segera menyampaikan, dan DPRD siap memfasilitasi kerangka IPR-nya,” jelasnya.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara.

“Hari ini masyarakat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat, dan kami berkewajiban memberikan ruang itu secara aman,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aspirasi masyarakat juga menjadi masukan penting dalam penegakan hukum agar tujuan akhirnya benar-benar menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pengamanan aksi dilakukan secara persuasif dan profesional oleh aparat kepolisian bersama unsur Forkopimda Babel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa insiden dan berakhir dalam keadaan aman serta kondusif.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *