PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan kerja dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada kelompok profesi yang memiliki risiko kerja tinggi.
Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sejak 2022 hingga 2025 PT TIMAH Tbk telah membantu sebanyak 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga nelayan dan keluarga mereka memiliki perlindungan finansial apabila terjadi musibah saat bekerja di laut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, mengatakan program ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh para nelayan, termasuk di wilayah Kabupaten Bangka.
“Melalui HNSI Bangka, ratusan nelayan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT TIMAH Tbk. Bahkan program ini juga menjangkau wilayah Belitung hingga Kundur. Ini sangat membantu nelayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaminan sosial ini menjadi bentuk pencegahan agar keluarga nelayan tidak jatuh ke kondisi ekonomi sulit apabila terjadi kecelakaan kerja di laut.
“Sudah ada ahli waris nelayan yang menerima manfaat, termasuk kasus kecelakaan laut. Program seperti ini sangat penting karena masih banyak nelayan yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, mengapresiasi peran aktif PT TIMAH Tbk dalam mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya nelayan.
Menurutnya, nelayan merupakan kelompok yang sangat rentan, terutama di wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program yang dijalankan PT TIMAH Tbk bisa menjadi contoh bagi perusahaan dan pemangku kepentingan lain bahwa perlindungan jaminan sosial adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia berharap cakupan program ini ke depan dapat terus diperluas agar semakin banyak nelayan yang mendapatkan perlindungan dan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, PT TIMAH Tbk menilai perlindungan sosial bagi nelayan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir serta menciptakan rasa aman dalam menjalankan aktivitas melaut.
Ke depan, perusahaan berkomitmen melanjutkan dan mengembangkan program perlindungan sosial bagi nelayan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pesisir. (*)










