PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD akhirnya menyepakati pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyeimbang di tengah tekanan fiskal yang dialami daerah.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan bahwa wacana pemotongan TPP bukanlah keputusan mendadak. Usulan tersebut sudah lama bergulir dan dibahas bersama DPRD, terutama setelah berkurangnya alokasi dana dari pemerintah pusat serta turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Situasi keuangan daerah memang sedang tidak ideal. Pemerintah kota harus mengambil langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Abang Hertza, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan efisiensi anggaran sudah dimulai sejak masa Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin, bahkan sempat muncul opsi pemotongan TPP hingga 30 persen sebagai langkah antisipasi.
Namun, saat kepemimpinan Wali Kota Saparudin dan Wakil Wali Kota Cece Dessy dimulai, kebijakan tersebut sempat ditunda demi menjaga stabilitas kesejahteraan ASN dan kualitas layanan publik.
Seiring berjalannya waktu dan tekanan anggaran yang semakin terasa, pemerintah kota kembali melakukan evaluasi belanja daerah. Hasilnya, melalui pembahasan intensif dengan DPRD, disepakati pemotongan TPP sebesar 20 persen—lebih ringan dibandingkan rencana awal.
“Ini adalah titik tengah. Tidak ideal, tetapi perlu agar kondisi keuangan daerah tetap sehat dan program pembangunan bisa terus berjalan,” tegas Abang Hertza.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kesejahteraan ASN dan tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.










