PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM– Sebanyak 192 petugas pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi dipersiapkan untuk melakukan pendataan usaha di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. Sebelum bertugas di lapangan, para petugas mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang pada 3–5 Juni dan 8–10 Juni 2026.
Pelatihan yang digelar di Hotel Manunggal dan Sun Hotel Pangkalpinang tersebut menjadi tahap akhir sebelum pendataan lapangan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan salah satu agenda strategis nasional untuk menghasilkan data ekonomi yang menjadi dasar perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Menurut Dewi, berbagai persiapan telah dilakukan sejak awal tahun, mulai dari pemetaan wilayah kerja petugas, koordinasi lintas instansi, hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. BPS juga telah menyiapkan sejumlah inovasi berbasis digital guna mendukung kelancaran proses pendataan.
“Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya saat membuka pelatihan, Rabu (3/6/2026).
Proses rekrutmen petugas berlangsung cukup ketat. Dari lebih dari 500 pendaftar, sebanyak 475 peserta lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahapan tes kompetensi serta wawancara. Setelah seluruh proses selesai, terpilih 192 petugas yang akan bertugas mendata unit usaha di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Petugas tersebut akan disebar ke Kecamatan Gerunggang sebanyak 46 orang, Gabek 39 orang, Bukit Intan 36 orang, Rangkui 23 orang, Girimaya 16 orang, Taman Sari 16 orang, dan Pangkalbalam 15 orang.
Dalam pelaksanaannya, para petugas akan mendatangi langsung pelaku usaha untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Pendataan mencakup hampir seluruh sektor usaha dan untuk pertama kalinya juga memasukkan sektor pertanian ke dalam cakupan Sensus Ekonomi.
Selain usaha mikro dan menengah, BPS turut menyiapkan mekanisme khusus bagi perusahaan besar melalui sistem pendataan berbasis web yang didukung komunikasi langsung dengan pihak perusahaan.
Dewi menilai tantangan pendataan di wilayah perkotaan cukup besar karena masyarakat memiliki aktivitas yang beragam dan tingkat mobilitas tinggi. Karena itu, petugas dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mampu membangun pendekatan persuasif kepada responden.
Ia menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak memberikan data. Oleh sebab itu, strategi yang digunakan lebih mengedepankan edukasi serta pemahaman mengenai pentingnya sensus bagi pembangunan ekonomi.
Apabila menemui hambatan di lapangan, petugas akan berkoordinasi dengan ketua RT, tokoh masyarakat, maupun melakukan pendekatan langsung ke lokasi usaha atau tempat kerja responden.
BPS juga memastikan seluruh informasi yang diperoleh selama pendataan akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Setiap petugas telah menandatangani perjanjian kerja dan memiliki kewajiban menjaga keamanan data yang dikumpulkan.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap dapat menghadirkan data ekonomi yang lebih lengkap, akurat, dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.










