PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pangkalpinang, Senin (30/3/2026), berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang.
Dalam waktu kurang dari satu hari, tepatnya pada malam hari sekitar pukul 22.40 WIB, Tim Opsnal Buser Naga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A.H.F. (25), yang diketahui merupakan mantan petugas jaga malam di kantor tersebut.
Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan setelah menerima laporan dari pihak korban.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ujar Max Mariners.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor PWI yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang.
Pelapor, seorang wartawan yang juga sekretaris kantor, awalnya curiga saat mendapati pintu kantor tidak bisa dibuka karena terikat dari dalam. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan jendela samping sudah terbuka dan pintu belakang dalam kondisi rusak.
Saat masuk ke dalam, kondisi kantor sudah berantakan. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya mesin air, tabung gas LPG 3 kg, serta kipas angin. Selain itu, sejumlah fasilitas kantor juga mengalami kerusakan. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi adanya seseorang mencurigakan di lokasi kejadian pada malam hari. Tim Buser Naga kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke kantor dengan cara merusak pintu belakang menggunakan cangkul setelah gagal mendapatkan izin meminjam kunci.
Pelaku yang tidak menemukan barang miliknya di dalam kantor kemudian nekat mengambil sejumlah barang serta merusak fasilitas kantor.
Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku saat ini tengah dalam pengawasan karena kondisi mental yang tidak stabil dalam beberapa bulan terakhir. Keluarga juga berencana membawa pelaku untuk menjalani pemeriksaan ke psikiater.
“Kami juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambah Kapolresta.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor, 1 unit mesin air, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 buah cangkul.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara dan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.










