DPRD Babel Fasilitasi Dialog Pekerja Tailing dengan PT Timah, Fokus pada Legalitas dan Kemitraan

BABEL,VISSIONNEWS.COM-  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima audiensi dari perwakilan Forum Pencucian Pasir Tailing pada Rabu (1/4/2026). Pertemuan tersebut menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi para pekerja, mulai dari harga jual timah hingga kepastian hukum atas aktivitas mereka.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mempertemukan forum pekerja tailing dengan mitra dari PT Timah.

Menurut Didit, pertemuan lanjutan itu akan difokuskan pada pembahasan kemitraan, terutama terkait skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai menjadi kunci legalitas aktivitas para pekerja.

“Kami akan fasilitasi pertemuan bersama mitra PT Timah, khususnya untuk membahas IPR agar kegiatan mereka bisa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, jumlah pekerja pencucian tailing di Bangka Belitung diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang. Namun, sebagian besar masih menghadapi kendala regulasi sehingga membutuhkan solusi yang konkret dan berkelanjutan.

DPRD, lanjutnya, berkomitmen mendorong seluruh aktivitas pertambangan rakyat agar memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, para pekerja dapat menjalankan usahanya dengan aman dan terlindungi.

Di sisi lain, perwakilan Forum Pencucian Tailing berharap DPRD dapat menjadi penghubung dengan PT Timah, khususnya dalam menjalin kemitraan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mereka juga menyoroti pentingnya dukungan dalam proses distribusi serta perlindungan hukum, mengingat mayoritas anggota forum menggantungkan hidup dari aktivitas pencucian tailing.

Forum tersebut diketahui memiliki 141 anggota, dengan sekitar 95 persen di antaranya menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama.

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, legal, dan berpihak pada masyarakat.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *