Buron Tahanan Kabur Polres Bangka Ditangkap di Koba, Polisi Masih Kejar Dua Orang

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Upaya pengejaran tahanan kabur dari sel Polres Bangka terus membuahkan hasil. Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan satu lagi buronan bernama Weli (35) di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (9/4/2026).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyampaikan bahwa Weli berhasil diringkus sekitar pukul 10.20 WIB oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polres Bangka.

Weli ditangkap saat berada di kawasan Jalan Pasar Lama, Kelurahan Koba. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan.

“Begitu mendapat informasi, tim langsung bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Agus.

Saat ditangkap, Weli diketahui menggunakan sepeda motor yang belakangan terungkap merupakan hasil tindak pencurian. Kendaraan tersebut diduga diambil di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, dan digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Usai diamankan, Weli langsung dibawa kembali ke Polres Bangka untuk proses lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya Weli, jumlah tahanan yang berhasil diamankan kini menjadi enam orang dari total delapan tahanan yang sebelumnya kabur. Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap, masing-masing berinisial Rosi (36) dan Anugerah (23).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu sisa tahanan yang masih melarikan diri. Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para buronan.

Polisi turut mengimbau para tahanan yang masih dalam pelarian agar segera menyerahkan diri, serta meminta pihak keluarga untuk kooperatif melaporkan kepada aparat atau melalui layanan kepolisian terdekat demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *