Dua Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pembakaran Lahan di Manggar

BABEL,VISSIONNEWS.COM— Polisi mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Aksi tersebut sebelumnya terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial.

Kedua remaja yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur dari kediaman masing-masing pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, kedua ABH kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam peristiwa kebakaran lahan.

“Kedua ABH ini sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” ujar Husni, Minggu (23/8/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, aksi pembakaran terjadi pada Kamis sebelumnya. Peristiwa itu diduga berawal dari percakapan kedua remaja di sebuah depot pengisian ulang air mineral.

Percakapan tersebut kemudian berlanjut dengan keinginan mencari lokasi untuk melakukan pembakaran. Keduanya lalu berkeliling menggunakan sepeda motor hingga menemukan lahan kosong di kawasan Jalan Flamboyan.

Setibanya di lokasi, salah satu remaja turun dari sepeda motor dan membakar bagian tepi lahan menggunakan korek api. Api yang awalnya berukuran kecil kemudian membesar dan merambat ke area lainnya.

“Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 40 x 60 meter,” kata Husni.

Kebakaran tersebut kemudian diketahui warga yang melintas. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan. Setelah sekitar satu jam proses pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua ABH. Penanganan perkara tersebut dipastikan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso turut membenarkan pengamanan dua remaja tersebut. Ia menyebut keduanya diduga sebagai pihak yang terekam dalam video CCTV pembakaran lahan yang kemudian viral di media sosial.

Menurut Agus, identitas keduanya berhasil diungkap setelah Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur melakukan serangkaian penyelidikan terhadap video yang beredar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas anak-anak sekaligus memberikan edukasi agar mereka tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Agus.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Kondisi musim kemarau dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polisi mengajak seluruh masyarakat di Bangka Belitung untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi meluas.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *