BABEL,VISSIONNEWS.COM – Persoalan akses jalan yang diduga ditutup oleh perusahaan pengolahan kelapa sawit di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Forum Peduli Masyarakat Nangka dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (11/6/2026). Warga meminta adanya solusi atas penutupan jalan yang selama ini menjadi jalur utama menuju area perkebunan mereka.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa masyarakat pada dasarnya menyambut baik keberadaan PT BPP yang beroperasi sebagai pabrik pengolahan buah sawit. Namun, dukungan tersebut tidak menghilangkan hak masyarakat untuk tetap menggunakan akses jalan yang telah ada sejak lama.
“Warga tidak mempermasalahkan investasi yang masuk. Yang menjadi persoalan adalah akses jalan yang selama bertahun-tahun digunakan masyarakat kini tidak bisa dilalui karena ditutup perusahaan,” ujar Didit usai memimpin audiensi.
Menurutnya, jalan sepanjang sekitar 600 meter tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sejak 2013, jauh sebelum perusahaan mulai beroperasi pada 2025. Karena itu, warga mempertanyakan alasan penutupan akses yang selama ini tidak pernah menimbulkan sengketa.
DPRD Babel, kata Didit, tetap berkomitmen mendukung iklim investasi di daerah. Namun demikian, perusahaan juga diminta menghormati hak masyarakat dan nilai-nilai adat yang telah berlangsung turun-temurun di Desa Nangka.
Sebagai langkah awal penyelesaian, Didit mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Bangka Selatan. Ia meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap ada langkah cepat dari pemerintah daerah, termasuk meminta perusahaan membuka kembali akses jalan masyarakat sambil menunggu penyelesaian masalah secara menyeluruh,” katanya.
DPRD juga mendorong agar dialog antara perusahaan dan masyarakat terus dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan. Menurut Didit, persoalan yang terjadi sejatinya dapat diselesaikan apabila kedua belah pihak membuka ruang komunikasi yang baik.
Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan yang menjadi lokasi akses jalan diperoleh dari perusahaan lain. Namun, DPRD menilai dasar hukum terkait kepemilikan lahan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena belum disampaikan secara rinci kepada peserta audiensi.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, DPRD Babel berencana mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Selain itu, jajaran DPRD juga dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Nangka pada Jumat (12/6/2026) guna melihat langsung kondisi di lokasi serta mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
DPRD berharap penyelesaian persoalan ini dapat dilakukan secara adil sehingga investasi tetap berjalan, sementara hak masyarakat untuk mengakses lahan perkebunan mereka juga tetap terjamin.










