BABEL,VISSIONNEWS.COM– Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, mengajak masyarakat Belitung Timur untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran aparat kepolisian.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri sekaligus meresmikan program bedah rumah di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Menurut Viktor, layanan 110 merupakan sarana yang disiapkan Polri untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.
“Jika masyarakat membutuhkan bantuan Polisi, cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler. Layanan ini telah tersedia dan dapat digunakan kapan saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem layanan 110 telah terhubung langsung dengan jajaran Polres dan Polsek terdekat. Dengan demikian, setiap laporan yang masuk dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Kapolda menekankan pentingnya respons cepat dari anggota kepolisian terhadap setiap aduan masyarakat. Ia bahkan meminta jajaran di tingkat Polres dan Polsek untuk terus meningkatkan kecepatan pelayanan.
“Kalau selama ini responsnya lima menit, maka harus ada upaya untuk menjadi lebih cepat. Kehadiran Polisi saat masyarakat membutuhkan bantuan adalah hal yang sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut, Viktor menyebutkan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap masyarakat turut mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan tersebut secara bijak dan tepat.
“Layanan ini hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan yang kami berikan semakin maksimal,” pungkasnya.










