Kapolda Babel Kerahkan Polisi Awasi SPBU, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyelewengan BBM Subsidi

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung mulai memperketat pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir. Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya para kapolres, untuk turun langsung ke lapangan mengawasi penyaluran BBM sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU.

“Kami sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengawasan sehingga distribusi BBM berjalan dengan baik, lalu lintas tetap lancar, dan tidak ada penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Viktor usai menggelar audiensi bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan perwakilan SPBU di Mapolda Babel, Selasa (14/7/2026).

Menurut Viktor, pertemuan tersebut digelar untuk mengevaluasi persoalan distribusi BBM yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Dari hasil pembahasan, berbagai masukan dan solusi telah dihimpun untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Ia berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan langkah konkret dalam mengatasi persoalan distribusi BBM bersubsidi agar kondisi di lapangan segera kembali normal.

Kapolda menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada kelancaran distribusi, tetapi juga memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang memang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Polda Babel akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU, serta pemerintah daerah untuk mencegah praktik penyelewengan maupun penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan, personel kepolisian juga diterjunkan untuk mengurai kepadatan kendaraan di sekitar SPBU agar antrean tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Viktor menegaskan pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun apabila ditemukan pelanggaran hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi kepolisian.

“Semua memiliki peluang melakukan pelanggaran. Karena itu, kami tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan para kapolres akan meningkatkan operasi pengawasan di lapangan. Apabila ditemukan adanya praktik penyelewengan BBM subsidi, polisi akan mengambil tindakan tegas, termasuk menyita barang bukti dan memproses pelaku secara hukum.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *