BABEL,VISSIONNEWS.COM – Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas terus menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Kegiatan penegakan hukum dengan pola hunting system tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang berada di kawasan Kota Tanjungpandan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pemantauan langsung terhadap perilaku pengendara di jalan. Pelanggaran yang ditemukan kemudian ditindak menggunakan ETLE Handheld, sementara pengendara lainnya diberikan teguran secara persuasif.
Hasil kegiatan mencatat sebanyak 3 berkas tilang ETLE Handheld. Seluruh berkas tersebut telah melalui proses validasi. Dari jumlah itu, 2 berkas telah terkonfirmasi, 2 berkas tertagih, dan 1 berkas telah dibayarkan.
Selain penindakan tilang, petugas juga memberikan 5 teguran kepada pengendara. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas.
Dari tiga pelanggaran yang dikenakan tilang, masing-masing terdiri atas 1 pelanggaran tidak menggunakan helm, 1 pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, dan 1 pelanggaran TNKB.
Sementara itu, lima teguran yang diberikan petugas meliputi 1 pelanggaran tidak menggunakan helm, 3 pelanggaran TNKB, serta 1 pelanggaran melawan arus.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K, menegaskan bahwa kegiatan penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar. Menurutnya, langkah tersebut juga diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, mulai dari hal sederhana seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan, menggunakan TNKB sesuai ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Penerapan ETLE Handheld sendiri menjadi bagian dari upaya kepolisian menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan terdokumentasi.
Satlantas Polres Belitung berharap kegiatan penindakan yang dibarengi dengan edukasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan demikian, kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung diharapkan semakin aman, tertib, dan nyaman.(*)










