BABEL,VISSIONNEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai penataan kembali Unit Pelaksana Teknis (UPT) diperlukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan penggunaan anggaran yang lebih efisien.
Menurutnya, evaluasi terhadap UPT harus dilakukan secara menyeluruh dengan melihat fungsi, kebutuhan organisasi, hingga kinerja unit tersebut di lapangan.
“Misalnya ada beberapa UPT yang dianggap tidak efisien, seperti di bidang kehutanan maupun kelautan, bisa digabungkan supaya lebih efisien,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, keberadaan sebuah UPT harus sejalan dengan kebutuhan pemerintahan dan kondisi di lapangan. Jangan sampai pemerintah tetap mempertahankan struktur organisasi yang membutuhkan anggaran operasional cukup besar, sementara tugas maupun objek yang harus ditangani sudah tidak lagi sebanding.
Karena itu, penyesuaian organisasi dinilai menjadi pilihan yang rasional. Pemerintah daerah bersama DPRD dapat melihat kembali efektivitas masing-masing unit sebelum menentukan apakah perlu dipertahankan, digabungkan, atau ditata ulang.
“Perubahan itu menyesuaikan dengan keadaan dan juga keinginan pemerintah bersama DPRD agar ada efisiensi, dengan melihat kinerja yang dilakukan selama ini,” katanya.
Eddy menambahkan, penggabungan UPT yang memiliki fungsi berdekatan berpotensi mengurangi biaya operasional. Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk mendukung sejumlah struktur terpisah dapat ditekan melalui organisasi yang lebih sederhana.
“Karena setiap UPT tentu memiliki kegiatan operasional dan sebagainya. Secara operasional, tentu akan ada penghematan,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi birokrasi tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan. Masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan penataan organisasi.
“Yang terpenting, efisiensi itu tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” tegas Eddy.
Di sisi lain, DPRD Babel juga tengah memberikan perhatian terhadap penguatan pendapatan daerah. Salah satu gagasan yang menjadi pembahasan adalah memasukkan komponen iuran dari aktivitas pertambangan rakyat dalam kebijakan pajak dan retribusi daerah.
Menurut Eddy, optimalisasi sumber pendapatan tersebut perlu diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
Penataan kelembagaan dan penguatan pendapatan daerah tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan. Pemerintah tidak hanya dituntut menghemat belanja operasional, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia.
Dengan demikian, efisiensi anggaran dapat memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bangka Belitung.










