BABEL,VISSIONNEWS.COM — Persoalan ketersediaan air bersih dan berbagai kendala di sektor pendidikan menjadi sejumlah aspirasi yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ucok Oktahaber, dalam agenda reses, Minggu (13/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan mengenai kebutuhan infrastruktur dasar. Persoalan data desil yang berkaitan dengan penerima bantuan serta sistem zonasi sekolah juga ikut menjadi perhatian.
Ucok yang merupakan anggota DPRD Babel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pangkalpinang mengatakan, salah satu usulan konkret datang dari masyarakat di kawasan Bukit Merapin. Warga melalui RT setempat mengusulkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air.
Menurut Ucok, usulan tersebut cukup relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, terlebih sejumlah wilayah Pangkalpinang mulai menghadapi kondisi kemarau.
“Untuk keadaan sekarang ini musim kemarau. Memang dibutuhkan daerah kita ini, terutama daerah-daerah dataran tinggi seperti Bukit Merapin. Itu memang perlu,” ujar Ucok.
Ia menilai kebutuhan air bersih harus menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah. Kondisi geografis wilayah yang berada di dataran tinggi membuat keberadaan sumber air menjadi semakin penting ketika curah hujan menurun.
Selain persoalan air, warga juga mengeluhkan masalah pendidikan, termasuk perubahan data desil dan penerapan zonasi sekolah.
Ucok mengakui persoalan desil cukup banyak dipertanyakan masyarakat. Data tersebut dinilai berpengaruh terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan, termasuk beasiswa bagi siswa.
Meski menerima aspirasi tersebut, Ucok menjelaskan bahwa pendidikan bukan merupakan bidang utama Komisi I DPRD Babel yang menjadi tempatnya bertugas.
“Saya jelaskan sekali lagi, Komisi I bukan bidang pendidikan, kami bidang pemerintahan. Tapi kami harus tahu sedikit supaya tidak melebar, karena bukan komisi kami,” katanya.
Ia mengatakan, pemahaman terhadap persoalan yang muncul tetap diperlukan agar anggota dewan dapat memberikan penjelasan sekaligus meneruskan aspirasi masyarakat kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Mengenai persoalan desil, Ucok menyebut pembaruan maupun perbaikan data berkaitan dengan administrasi dan sistem pendataan yang berada di tingkat pemerintah pusat.
“Masalah desil itu kesalahan administrasi dari pusat atau masyarakat yang dipertanyakan. Mungkin jawabannya beda. Administrasi itu dikembalikan ke pusat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima seluruh informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, banyaknya informasi yang beredar terkadang membuat masyarakat bingung, bahkan khawatir terhadap status data mereka.
“Ada yang mungkin tidak paham, ada yang takut. Apalagi sekarang pengaruh TikTok, masyarakat bisa mendapatkan macam-macam informasi,” ungkap Ucok.
Seluruh masukan yang muncul dalam reses tersebut, kata dia, akan dihimpun dan menjadi bahan untuk disampaikan dalam pembahasan bersama pihak terkait.
Namun, Ucok menyadari tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan aspirasi mengenai pembangunan sumur bor maupun persoalan lainnya tetap akan diperjuangkan, termasuk dengan mendorong agar dapat masuk dalam pembahasan program dan anggaran tahun 2027.
“Karena kita ada efisiensi anggaran, mungkin insyaallah kita kejar terus 2027,” pungkasnya.










