PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mengubah pola pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN). Mekanisme lelang jabatan yang selama ini digunakan akan digantikan dengan sistem manajemen talenta yang mengutamakan rekam kinerja dan kompetensi ASN.
Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin menyampaikan, penerapan sistem manajemen talenta tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan. Pemkot Pangkalpinang baru menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses penerapannya.
“Pangkalpinang sedang berproses. Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, kita baru seminggu kemarin,” ujar Prof Saparudin, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, manajemen talenta akan membuat proses pemetaan ASN dilakukan berdasarkan data yang dimiliki masing-masing pegawai, terutama berkaitan dengan kinerja dan rekam jejak selama menjalankan tugas.
ASN nantinya diminta melengkapi data kinerja serta persyaratan yang diperlukan. Data tersebut kemudian menjadi bahan bagi pemerintah dalam melihat potensi dan kesesuaian ASN untuk menduduki posisi tertentu.
“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu,” jelasnya.
Dengan penerapan sistem baru tersebut, Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menggunakan mekanisme lelang jabatan sebagaimana yang dilakukan sebelumnya.
“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta,” tegas Prof Saparudin.
Meski mekanisme seleksinya berubah, pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan untuk menentukan kandidat yang akan diusulkan. Kandidat tersebut selanjutnya disampaikan kepada BKN untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, tahapan pengisian jabatan belum memasuki tahap penentuan kandidat. Pemkot Pangkalpinang masih menunggu ASN menyelesaikan penginputan data serta memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
“Masih sedang proses. ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu,” katanya.
Karena proses pemetaan masih berlangsung, Pemkot Pangkalpinang juga belum dapat memastikan jumlah ASN yang nantinya masuk dalam kandidat pengisian jabatan eselon II.
Setelah seluruh tahapan pemetaan dan pengusulan rampung, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan surat keputusan. Pelantikan kemudian dilakukan setelah seluruh ketentuan administratif dan prosedural terpenuhi.
Prof Saparudin berharap penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat segera berjalan. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pengisian jabatan melalui mekanisme baru tersebut akan dilaksanakan.










