Pangkalpinang,VissionNews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Swissbell Hotel, Rabu (23/10/2024).
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Sosdiklih, Parmas dan Hubungan Masyarakat, Wahyu Saputra mengatakan bahwa sosialisasi pengawasan tahapan kampanye ini adalah salah satu program dari Bawaslu Kota Pangkalpinang.
“Tujuannya untuk mengajak semua pihak untuk terlibat dalam melakukan pengawasan, khususnya tahapan kampanye yang saat ini sudah berlangsung di Kota Pangkalpinang,” ucap Wahyu.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan kampanye yang kita awasi sekarang ini yaitu tahapan kampanye pada pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Didalam tahapan kampanye, ia menyebut tentu ada aturan-atutan main yang diatur oleh PKPU nomor 13 tahun 2024.
“Oleh karena itu, kami dan jajaran ingin mengawasi dan memastikan bahwa proses tahapan kampanye itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga kami turut mengundang semua pihak yang terlibat terutama rekan-rekan dari media yang mempunyai peran strategis.
Apalagi media mempunyai peran yang sangat mengedukasi dalam memberikan informasi kepada publik, khususnya mengenai pengembangan demokrasi di Kota Pangkalpinang.
Kepada rekan-rekan media diharapkan bisa memberikan informasi seluas-luasnya megenai pesta demokrasi nanti yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 nanti.
“Semoga seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang dapat memilih hak pilihnya, pilihlah sesuai dengan hati nurani tanpa adanya paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri mengatakan Pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana kita hanya memilih Walikota dan Wakil Walikota saja.
Tetapi sekarang tepatnya tanggal 27 November 2024, kita memilih Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang serta memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.
Untuk itu tugas dari kawan-kawan penyelenggara baik KPU, Bawaslu dan seluruh jajaran tidak hanya mengawasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota saja tetapi juga mengawasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Begitu juga kepada seluruh insan pers, seluruh masyarakat mari bersama-sama mensukseskan pemilihan serentak ini yang dilaksanakan secara nasional baik pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota.
Tentu harapan kita semua pilkada ini dapat berjalan dengan baik, seperti diketahui tanggal 25 September 2024 kemarin sudah memasuki tahapan kampanye sampai nanti tanggal 23 November 2024.
Tahapan kampanye yang terjadi ini harus sesuai dengan aturan, tidak boleh Paslon melanggar aturan-aturan tersebut.
“Maka dari itu diperlukan pengawasan agar semuanya bisa taat dan mematuhi aturan yang berlaku dan secara adil dilaksanakan,” ujarnya