Babel,VissionNews.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mendo Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kabupaten Bangka Ulang Tahun 2025, di Sekretariat PPK Mendo Barat, Sabtu (12/07/2025).
Ketua PPK Mendo Barat, Eddy Sugara menyampaikan agar anggota PPS memahami regulasi dan peraturan sebelum pembentukan anggota KPPS.
Saat ini, ia menyebut tahapan pelaksanaan rekrutmen pendaftaran calon KPPS, diharapkan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa di koordinasikan.
“Rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial, sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 Agustus nanti,” ucap Eddy.
Ia juga menekankan untuk semua PPS (Panitia Pemungutan Suara) agar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan serta memastikan persyaratan KPPS terpenuhi.
“Kami PPK maupun PPS akan menjaga bahwa nanti calon KPPS harus memiliki integritas, profesionalisme, loyalitas dan netralitas,” jelasnya.
“Selain itu, calon anggota KPPS nantinya harus cakap dalam menggunakan ponsel mengingat adanya beberapa aplikasi yang digunakan seperti aplikasi Sirekap dan cek dpt online,” tambahnya.
Diketahui tahapan pembentukan KPPS ini di mulai dengan pengumuman pendaftaran tangggal 5 Juli 2025 dan penerimaan berkas calon KPPS paling lambat tanggal 14 Juli 2025.
Kemudian berkas admistrasi akan diverifikasi pada tanggal 16 Juli dan selanjutnya diumumkan pada tanggal 18 dampai dengan 20 Juli 2025.(*/ss)