Babel,VissionNews.Com- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi para penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tambang. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Babel pada Rabu (10/09/2026).
Dalam pernyataannya, Eddy mengungkapkan bahwa DPRD saat ini tengah mempercepat pembahasan akademik dan penyusunan regulasi terkait pertambangan rakyat. “Pembahasan sedang dipercepat. Draft akademiknya sudah selesai dan minggu ini segera rampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus DPRD, yakni terkait Hutan Tanaman Industri (HTI), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Untuk IPR, Eddy memastikan bahwa penyusunan draft regulasi sudah berjalan. Sementara itu, rekomendasi terkait HTI telah disiapkan dan direncanakan akan disampaikan langsung kepada pemerintah pusat.
“Besok beberapa perwakilan akan berangkat ke kementerian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Dirjen. Sedangkan aktivitas pertambangan di wilayah IUP yang sah tetap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar hukum dan berkoordinasi dengan pemilik IUP,” jelasnya.
Eddy berharap langkah-langkah yang dilakukan DPRD dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus menghentikan gelombang aksi lanjutan. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus hadir di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan ini menjadi aksi terakhir. Minggu depan seluruh anggota DPRD provinsi juga akan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.