Pangkalpinang,VissionNews.Com- DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD yang telah menyetujui dua Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang siap menindaklanjuti seluruh poin penting yang telah disepakati.
“Pemkot Pangkalpinang akan segera melaksanakan pengelolaan air limbah domestik sebagai solusi komprehensif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, mencegah pencemaran sumber air, dan mengoptimalkan pengelolaan air limbah di wilayah kota,” ucapnya, Senin (20/10/2025).
Selain itu, Saparudin menegaskan bahwa Pemkot juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Langkah tersebut meliputi optimalisasi berbagai sumber pendapatan, di antaranya hasil penjualan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), penerimaan jasa giro, pendapatan denda, bunga deposito, komisi, hingga pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Persetujuan dua Raperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang,” tambahnya.(Adv/ss)