VissionNews.Com – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024. Rapat pleno yang digelar di Ballroom Soll Marina Hotel, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (09/01/25).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah, Supendi Saputra, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024.
“Kesatu, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Saudara Algafry Rahman, S.T., M.Pd. dan Saudara Efrianda, S.T., dengan perolehan suara sebesar 57.446 suara atau 73.07% dari total suara, sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024,” sebutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan salinan surat keputusan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah Tahun 2024, kepada DPRD Bangka Tengah, Bawaslu Bangka Tengah, dan perwakilan partai politik.
Sementara itu, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah terpilih didampingi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, Efrianda, menyampaikan rasa syukur atas penetapan ini.
“Alhamdulillah tahapan demi tahapan dalam proses demokrasi pemilihan Bupati dan Wabup Bangka Tengah tahun 2024 berjalan dengan baik sampai kegiatan penetapan hari ini. Tentu yang paling utama dari semua ini adalah menyampaikan rasa syukur atas segala nikmat dan berkah yang diberikan Allah Swt,” pungkasnya.