Didit: Ini Solusi DPRD Babel Terkait Efisiensi Anggaran

Babel,VissionNews.Com- DPRD Provinsi Bangka Belitung mendorong peningkatan kinerja mitra kerja Komisi II menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini mengemuka dalam evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024 serta rencana RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengakan bahwa efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi pemerintah daerah.

“Efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang telah disetujui efisiensinya oleh DPR,” ucap Didit Srigusjaya didampingi Komisi II setelah kunjungan kerja ke sentra pengembangan industri rotan di Kabupaten Cirebon, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Didit menyampaikan bahwa pihak eksekutif mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp273 miliar dari APBD yang telah disahkan, karena pendapatan yang tidak sesuai target.

“Namun, alhamdulillah, kita telah menemukan solusi untuk mengatasi kekurangan Rp273 miliar tersebut. Sebanyak Rp73 miliar berasal dari pembahasan komisi dengan mitra kerja, sesuai dengan sistem Kemendagri,” ungkapnya.

“Kemudian, Rp200 miliar lainnya akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya potensi kenaikan royalti PT Timah yang diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Direktur Operasi PT Timah menyampaikan bahwa negara berpotensi mendapatkan Rp590 miliar, dan Babel akan menerima 18 persen atau sekitar Rp100,6 miliar,” tambahnya.

Didit juga menjelaskan sumber lain untuk menutupi kekurangan anggaran, yaitu dari proses pemulihan, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak pungutan wajib seperti pajak bahan bakar bermotor.

“Selain itu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp41 miliar dari penghematan biaya Pilkada Kabupaten sebesar Rp37 miliar dan Bawaslu sebesar Rp4,5 miliar. Dari total Rp41 miliar tersebut, Rp6 miliar akan dialokasikan untuk membantu pelaksanaan Pilkada ulang di Bangka sebesar Rp3,5 miliar dan Pangkalpinang sebesar Rp2,5 miliar. Alokasi untuk Bangka lebih besar karena pertimbangan geografis,” terangnya.

Komisi II berencana mempertanyakan waktu pencairan dana sebesar Rp106 miliar tersebut. Sementara itu, untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada pemotongan, melainkan penundaan pembayaran dengan catatan target kinerja tercapai.

“Oleh karena itu, kami mendorong teman-teman ASN di Bakuda untuk bekerja keras agar TPP tidak sampai terpotong,”ujarnya.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!