BABEL,VISSIONNEWS.COM-Upaya memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus didorong oleh DPRD. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menilai persoalan harga di tingkat petani belum sepenuhnya terselesaikan meskipun sebelumnya telah ada dorongan kepada pihak pabrik untuk melakukan penyesuaian.
Hal ini disampaikan Didit saat menerima audiensi lanjutan bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di Rumah BANMUS DPRD Babel, Kamis (23/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa rantai distribusi sawit yang melibatkan pemilik Delivery Order (DO) dan pengepul menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat harga yang diterima petani sering kali tidak sejalan dengan kebijakan yang telah disepakati bersama perusahaan.
“Transaksi di tingkat petani tidak langsung ke pabrik. Ada peran DO dan pengepul yang ikut menentukan harga. Ini yang perlu ditata ulang,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD meminta pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota segera menjalin koordinasi dengan perusahaan sawit. Tujuannya agar seluruh pihak, termasuk pemilik DO dan pengepul, mendapatkan pemahaman yang sama terkait mekanisme harga.
Tak hanya itu, sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas PTSP, serta Dinas Perindustrian akan dilibatkan dalam perumusan sistem penetapan harga yang lebih terbuka dan adil. DPRD juga menekankan pentingnya kehadiran seluruh perusahaan sawit dalam proses tersebut.
Menariknya, DPRD turut mendorong keterlibatan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam penentuan batas harga.
Didit menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan yang nantinya disepakati akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek regulasi, DPRD juga mengingatkan pentingnya peran petani dalam menjaga kualitas hasil panen. Di sisi lain, perusahaan diharapkan lebih aktif membangun kemitraan yang berkelanjutan, terutama dengan petani mandiri di sekitar wilayah operasional.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana mengusulkan pembentukan tim terpadu kepada gubernur. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi petani, hingga aparat penegak hukum.
Tim tersebut nantinya bertugas mengawasi implementasi kebijakan harga sekaligus memastikan adanya penegakan aturan di lapangan.
Dengan langkah ini, DPRD Babel berharap sistem penetapan harga sawit dapat berjalan lebih transparan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.










