Pangkalpinang,VissionNews.Com- Polresta Pangkalpinang melalui Kapolsek Gerunggang AKP Edi Purwanto melaporkan telah terjadi peristiwa kebakaran pada hari Sabtu sekitar pukul 01.40 Wib di Jalan Jembatan 12 Kecamatan Gerunggang.
Peristiwa berawal dari salah satu saksi bernama Bambang mengatakan bahwa ia melihat kobaran api yang keluar dari motor pemilik kios (Syaiful Rahman) yang terparkir didepan kios sekitar pukul 01.40 Wib.
Setelah itu ada dua orang menarik motor yang terbakar dan api mulai membesar kemudian merambat kedalam kios.
Setelah itu, ia berinisiatif menelpon Petugas Damkar Kota Pangkalpinang dan temannya bernama Juni melaporkan ke Pos Damkar Tampuk Pinang Pura (Depak SDN 3 Pangkalpinang).
Serta live di aplikasi tiktok merekam kejadian kebakaran tersebut. Kemudian 2 unit Damkar Pangkalpinang datang dan berhasil memadamkan api kurang lebih selama 1 jam.
Dugaan sementara penyebab kebakaran dikarena adanya percikan api yang keluar dari motor Vario pemilik kios (Syaiful Rahman).
Total kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp100 juta. Dengan rincian satu unit motor Vario, satu unit motor Mio, 3 unit HP, uang tunai sebesar Rp30 juta, 3 unit tabung gas 3 kg, 2 buah kompor, TV, Kulkas, 3 unit lemari pakaian, Kasur dan barang jualan (Snack, rokok dan sembako).