Margarita: Perekrutan Badan ADHOC Pilkada Ulang, Masih Menunggu Informasi Apakah di Perpanjang atau Rekrut Ulang

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, Margarita mengatakan hari ini kita melaksanakan evaluasi dan perpisahan PPK dan PPS se Kota Pangkalpinang.

Seperti kita ketahui tanggal 27 Januari 2025 nanti, masa kerja PPK dan PPS telah selesai pada tahapan Pilkada serentak 2024.

“Inilah masa-masa kami KPU Kota Pangkalpinang mengevaluasi mereka, apa yang menjadi tahapan dari awal sampai akhir, sehingga mereka mengetahui apa saja kesalahan dan permasalahan mereka,” ucap Margarita, Jumat (24/01/2025).

Sekarang pihaknya juga sekarang masih menunggu informasi dari KPU RI terkait perekrutan PPK dan PPS pada Pilkada ulang, apakah nantinya mereka akan diperpanjang ataupun harus direkrut ulang.

“Tetapi apapun itu, jika kinerja mereka buruk berdasarkan evaluasi, maka kami pastikan mereka tidak bisa ikut lagi atau di eleminasi, baik evaluasi maupun rekrut ulang,” pungkasnya.

Ia menyebut, ada beberapa aspek evaluasi yang kami lakukan misalnya, dengan melihat laporan kinerja, apa yang dilakukan selama masa kerja mereka.

Kemudian dilapangan kami juga memantau kehadiran mereka pada saat rekapitulasi, loyalitas mereka terhadap pekerjaan dan ketika kita undang apakah mereka hadir atau tidak.

“Dan itu merupakan salah satu yang menjadi bahan evaluasi kami pada Pilkada ulang ini,” tambahnya.

Ia berharap untuk badan ADHOC pada Pilkada ulang ini nantinya, bekerja lah dengan hati, inisiatif-inisiatif tetap pada koridor aturannya dan koordinasi komunikasi yang lancar.

“Intinya mereka bekerja dengan hati, ketika kita bekerja dengan hati maka hasilnya akan maksimal,” ujarnya.

Share