Polda Babel Genjot Profesionalisme, Sertifikasi Penyidik Jadi Syarat Wajib di 2026

BABEL,VISSIONNEWS.COM-  Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) resmi menggelar kegiatan sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center, Rabu (29/4/2026), dan dibuka langsung oleh Irwasda Polda Babel, Kombes Pol Bambang Sutoyo.

Program sertifikasi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri serta tim asesor dari Bareskrim Polri. Peserta yang mengikuti berasal dari jajaran Reserse Kriminal (Reskrim), baik di tingkat satuan kerja Polda maupun di wilayah.

Pelaksanaan sertifikasi ini merupakan langkah strategis menyusul diberlakukannya regulasi terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Dalam aturan tersebut, sertifikasi menjadi syarat wajib bagi personel kepolisian yang menjalankan fungsi penyidikan.

Kepala LSP Lemdiklat Polri, Kombes Pol dr Purwadi W Anggoro, menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, sertifikat kompetensi menjadi indikator kemampuan dan kelayakan seorang penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Sertifikasi ini membuktikan bahwa setiap penyidik memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan peserta sekaligus memperkuat kemampuan teknis dan profesionalisme dalam bekerja, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Kombes Pol Bambang Sutoyo mengungkapkan bahwa dari total 845 personel penyidik dan penyidik pembantu di Polda Babel, baru sekitar 242 orang atau 28,64 persen yang telah memiliki sertifikasi kompetensi.

“Angka ini harus segera ditingkatkan. Sertifikasi bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan perkara yang semakin kompleks,” tegasnya.

Ia menambahkan, uji kompetensi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk penyidik yang memiliki integritas, empati, dan moralitas tinggi.

“Kita membutuhkan penyidik yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi dan menghadirkan rasa keadilan nyata bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan sertifikasi ini turut dihadiri oleh tim sertifikasi LSP, para asesor kompetensi penyidik Polri, pejabat utama Polda, serta seluruh peserta yang mengikuti uji kompetensi.

Dengan adanya program ini, Polda Babel berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyidikan sekaligus mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi dan profesional.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *