Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi yang kerap disalahgunakan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Ditreskrimsus di tiga wilayah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Agus, Kamis (29/10/2026) sore.
Dari hasil pengungkapan di Kabupaten Bangka Tengah, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA di Desa Beluluk. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 220 liter solar, dua unit mobil truk, serta sejumlah kartu barcode yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian BBM.
Berlanjut ke Kabupaten Bangka, polisi mengamankan dua orang berinisial AH dan EAA. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti berupa 220 liter Pertalite, 160 liter solar, serta dua unit mobil.
Sementara itu, pengungkapan di Kota Pangkalpinang menghasilkan penangkapan satu orang pelaku. Polisi turut menyita 550 liter solar dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Secara keseluruhan, barang bukti BBM yang berhasil diamankan mencapai 1.152 liter, terdiri dari Pertalite dan Solar.
Agus menjelaskan, praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda-beda. Di wilayah Bangka Tengah dan Pangkalpinang, pelaku diduga menampung BBM di gudang.
Adapun di Kabupaten Bangka, modus yang digunakan yakni melakukan pembelian BBM secara berulang di SPBU untuk kemudian dijual kembali melalui toko-toko kelontong dengan harga lebih tinggi.
“Modus di tiga daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” jelasnya.
Saat ini, keempat orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Polda Babel menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tidak diselewengkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
Pengawasan akan terus dilakukan sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.










