Dalam kesempatan itu, Rendra bersama sejumlah pejabat utama Polresta Pangkalpinang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja dan jemaat yang hadir. Masyarakat diingatkan untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai tindakan yang melanggar hukum.
Selain menyampaikan pesan antinarkoba, kepolisian juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan tersebut, petugas turut membagikan stiker berisi informasi Call Center 110. Dengan demikian, warga diharapkan mengetahui saluran resmi yang dapat dihubungi ketika membutuhkan kehadiran polisi.
Program Minggu Kasih merupakan salah satu sarana bagi Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memperkuat kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui pendekatan langsung seperti ini, kepolisian berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dan membangun komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Romo RD Gregorius beserta pengurus Gereja Katolik Santa Bernadeth. Dari jajaran Polresta Pangkalpinang, hadir Kabag SDM Kompol Rudolf Sitorus, Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kasat Samapta AKP Riris Tawan April Sianturi, Kasat Binmas AKP Hardi, Kasat Tahti Iptu Andy Hendrawanto, serta Kasi Humas Ipda Teddy Asikin.
Kegiatan Minggu Kasih berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat silaturahmi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta harmonis di Kota Pangkalpinang.










