PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Pangkalpinang dipastikan siap digelar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat memperkenalkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai elemen baru dalam seleksi jalur prestasi, khususnya untuk jenjang SMP.
Kepala Disdikbud Pangkalpinang, Erwandy, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis telah dirampungkan, termasuk penetapan surat keputusan hingga validasi kuota rombongan belajar bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
“Secara keseluruhan sudah siap. Kuota rombel juga sudah diverifikasi, jadi tinggal pelaksanaan,” ujarnya.
Menurutnya, tidak banyak perubahan dalam skema PPDB tahun ini. Namun, penambahan TKA menjadi pembeda utama di jalur prestasi tingkat SMP. Sebelumnya, penilaian hanya mengacu pada nilai rapor dan capaian non-akademik, kini diperkuat dengan hasil tes akademik.
“Sekarang ada tambahan TKA dengan porsi penilaian tertentu. Jadi lebih komprehensif,” jelas Erwandy, Selasa (14/4/2026).
Sementara itu, untuk jenjang SD, mekanisme seleksi tetap mengandalkan jalur zonasi, afirmasi, dan mutasi tanpa membuka jalur prestasi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran TKA bukan untuk membebani siswa. Tes ini justru dirancang sebagai alat pemetaan kemampuan belajar, dengan fokus materi pada Matematika dan Bahasa Indonesia.
“TKA ini lebih ke melihat kemampuan dasar siswa, bukan sesuatu yang perlu ditakuti,” katanya.
Disdikbud juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, seperti pelaksanaan try out sejak tahun lalu. Untuk siswa SMP, simulasi sudah dilakukan lebih awal, sedangkan siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP masih dalam tahap pelaksanaan.
Dari sisi pelaksanaan, TKA akan dilakukan secara daring. Sistem berbasis digital ini memungkinkan peserta mengakses soal langsung dari pusat guna mengurangi potensi kendala teknis.
“Semua dilakukan online, jadi lebih praktis dan terkontrol,” tambahnya.
Selain fokus pada PPDB, Disdikbud Pangkalpinang juga terus memperkuat pendidikan karakter. Salah satu program yang didorong adalah peningkatan literasi Al-Qur’an bagi siswa Muslim melalui kerja sama dengan BKPRMI.
Program tersebut diwujudkan dalam bentuk munaqosah atau uji kemampuan membaca Al-Qur’an. Namun, Erwandy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan syarat wajib dalam proses penerimaan siswa baru.
“Ini sifatnya anjuran, bukan kewajiban. Syarat utama tetap mengacu pada aturan umum,” tegasnya.
Ia memastikan kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari Ombudsman, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.










