Edukasi Paten di UBB, Dosen dan Mahasiswa Didorong Lindungi Hasil Inovasi

BANGKA,VISSIONNEWS.COM – Universitas Bangka Belitung (UBB) terus mendorong tumbuhnya budaya inovasi di lingkungan akademik melalui peningkatan pemahaman tentang perlindungan kekayaan intelektual. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Diseminasi Paten bertema “Inventor Berkarya, Paten Menjaga” yang digelar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Besar Peradaban Kampus Terpadu UBB itu diikuti dosen, peneliti, mahasiswa, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pengembangan riset dan inovasi.

Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama UBB, Dr. Hamsani, S.E., M.Sc., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan inovasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, menurutnya, hasil penelitian yang dihasilkan juga perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai strategis dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“UBB terus mendorong lahirnya berbagai inovasi dari dosen, peneliti, maupun mahasiswa. Perlindungan melalui paten menjadi langkah penting untuk menjaga hak para inventor sekaligus meningkatkan nilai dari hasil penelitian yang dihasilkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan pemahaman mengenai paten menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem riset yang produktif dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual perlu terus ditanamkan, terutama di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi pusat lahirnya berbagai gagasan dan penemuan baru.

Menurutnya, perlindungan terhadap hasil inovasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi inventor, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kualitas penelitian dan pengembangan teknologi.

Selain membahas kekayaan intelektual, Johan juga mengingatkan mahasiswa untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas, serta menggunakan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab.

“Mahasiswa adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, penting untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga karakter, dan memanfaatkan kemajuan teknologi secara positif,” katanya.

Pada sesi utama, peserta mendapatkan pemaparan dari Analis Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Raden Muhammad Agung Triadi, S.T., dan Kepala Pusat Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual UBB, Sintong Arion Hutapea.

Berbagai materi disampaikan, mulai dari pengenalan paten, persyaratan perlindungan, proses pendaftaran, hingga strategi mengelola hasil penelitian agar memiliki peluang untuk dipatenkan. Peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai potensi paten dari riset yang sedang mereka kembangkan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Banyak pertanyaan muncul terkait prosedur pengajuan paten, peluang komersialisasi hasil penelitian, hingga tantangan yang kerap dihadapi peneliti dalam memperoleh perlindungan kekayaan intelektual.

Melalui kegiatan ini, UBB dan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berharap semakin banyak hasil riset dan inovasi yang memperoleh perlindungan paten. Dengan demikian, ekosistem inovasi di Bangka Belitung dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan daya saing daerah maupun nasional.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *